Pada hari Kamis tanggal 02 Agustus 2018, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh melaksanakaan sidang keliling untuk tahun 2018, bertempat di Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya.
Untuk kegiatan sidang keliling pada tahun 2018 ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim dengan Ketua Majelis Mujihendra.,S.HI,. Hakim Anggota Irwan S.HI dan Achmad Fikri Oslami.,S.HI.,M.H.I serta Panitera Pengganti Zulfan.,B.A dan Drs. Irwansyah. didampingi oleh tenaga administrasi Mahmaini.,S.H
Tim Sidang di luar gedung ( Sidang keliling ) berangkat dari kantor Mahkamah Syar’iyah Meulaboh sekitar Jam 8.30 WIB dan sampai ditempat pada Jam 10.00 WIb. Sidang di luar gedung ( keliling ) kali ini mengambil tempat di Gedung Persiapan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya dengan jumlah perkara 8 ( delapan ) buah.
Sidang di luar gedung ( keliling ), ini dilakukan tiap tahun dan merupakan salah satu cara untuk melaksanakan misi Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Setelah melaksanakan persidangan yang selesai pada Jam 13.00 Wib, kemudian Tim kembali ke kantor Mahkamah Syar’iyah Meulaboh. pelaksanaan sidang keliling ini dapat berjalan dengan tertib dan lancer ( Tim Redaksi ).