Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, Kabupaten Aceh Barat melakukan sidang ruyatul hilal yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 bertempat di Pantai Gampong Suak Geudubang, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat yang dihadiri langsung oleh Drs. Mahdi Efendi selaku Pj. Bupati Aceh Barat beserta seluruh unsur Muspida Plus Aceh Barat, Kepala Dinas Se Kabupaten Aceh Barat, pimpinan perguruan tinggi negeri, dan para ulama di Kabupaten Aceh Barat.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh turut hadir dalam kegiatan ini, di lokasi pantai wisata Suak Geudeubang ini berada di bibir pantai hamparan Samudera Indonesia-Hindia, apabila kondisi langit tidak mendung maka awal Ramadhan akan terlihat jelas yang ditandai keluarnya anak bulan diarah barat mata hari terbenam.
Acara ini sendiri dimulai pada pukul 18.00 WIB yang langsung dipimpin oleh Ketua Tim Badan Hisab dan Rukyat Kemenag Aceh Barat. Hasil Ru’yatul hilal kali ini yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat tidak dapat melihat hilal, karena tertutup awan gelap di ufuk barat matahari terbenam. Namun ada informasi daerah terdekat kita yang nampak yakni di Lhoknga, Aceh Besar pukul 18.58 WIB.
Pj. Bupati Aceh Barat sendiri dalam sambutannya mengatakan dirinya selaku Bupati dan unsur Pemerintah RI mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Aceh Barat, dan terhadap perbendaan pendapat dalam menetapkan 1 Ramadhan adalah hal biasa, dimana satu sama lain agar dapat menghargai pendapat masing-masing, sehingga terciptanya keharmonisan dalam beribadah di Kabupaten Aceh Barat. Bila terjadi perbedaan dalam implementasi kegiatan ini jangan menjadi sebab perpecahan umat Islam di Aceh Barat, justru kita perlu saling menghargai dan menghormati dalam menuju satu tujuan menjalankan ibadah,” katanya menambahkan.