Tehran, Rabu, 7 September 2022 pukul 10.00 waktu Tehran bertempat di Gedung The Judiciary of the Islamic Republic Iran di kota Tehran Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. bersama delegasi Mahkamah Agung RI YM.Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, YM.Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama, YM.Prof .Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI , Dr. H. Armansyah, Lc., M.H., Hakim Yustisial , Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., LL.M., Ph.D. Hakim Yustisial diterima oleh Ketua The Judiciary of the Islamic Republic Iran.

Kunjungan kali ini merupakan kunjungan kenegaraan yang pertama kalinya YM Ketua MA RI ke wilayah Asia Selatan Tengah yaitu negara Republik Islam Iran. Kedatangan delegasi MA RI di pimpin langsung oleh YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dan mendarat di Imam Khomeini International Air Port di Tehran melalui VVIP Room tepat tanggal 6 September 2022 pukul 15.10 waktu Tehran.

YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan kesempatan serta mendapat undangan bisa berkunjung ke Gedung Ketua The Judiciary of the Islamic Republic Iran dan bertemu YM Syeikh Gholam Hossein Mohseni Eje’i.

delgasi03

YM Syeikh Gholam Hossein Mohseni Eje’I juga mengungkapkan rasa gembira mendapat kunjungan istimewa dari YM Ketua Mahkamah Agung RI beserta delegasi ditahun ini yang sebelumnya tidak bisa bertatap muka secara langsung karena situasi covid 19 melanda di seluruh penjuru dunia.

Syeikh Gholam Hossein Mohseni Eje’I terkesan bahwa negara Indonesia negara yang populasi Islam terbesar didunia dan Iran dekat dengan Indonesia maka sangatlah penting untuk selalu menjaga hubungan baik diberbagai bidang khususnya bidang peradilan.

Peradilan Indonesia sejak tahun 2014 hingga saat ini telah menerapkan sistem informasi teknologi dalam peradilan modern, sehinnga adanya payung hukum yaitu lahirnya Sema tentang Ecourt. Dan ditahun 2022 bisa dipastikan bahwa seluruh peradilan Indonesia telah menerapkan peradilan berbasis teknologi, tegas Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S,H., M.H.

Maksud kunjungan delegasi MA RI saat ini yang singkat dengan tujuan tukar informasi, pengalaman tentang peradilan modern berbasis elektronik dan apabila peradilan Iran memiliki aplikasi baru yang diterapkan oleh Peradilan Iran maka pihak Indonesia juga akan saling tukar informasi dan pengalaman sehingga bisa untuk menyempurnakan sistem peradilan modern berbasis Informasi Teknologi dikedua Lembaga Peradilan ini.

delegasi02

Indonesia dan Iran memiliki banyak kesamaan sehingga dipandang perlu untuk saling bekerjasama dan menjaga hak asasi manusia di dunia guna mewujudkan islam yang rahmatan lil alamin, ungkap Syeikh Gholam Hoosein Mohseni Eje’i.

YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kedatangan ke Iran merupakan undangan YM Syeikh Gholam Hossein Moohsen Eje’I selaku Ketua Judiciary Republic Islam of Iran.

Syeikh Gholam Hoosein Mohsen Eje’I selaku Ketua The Judiciary of the Islamic Republic Iran menginformasikan bahwa pihak Judiciary Iran merupakan lembaga Judikatif Independ tidak dapat campur tangan dari pihak manapun dan memiliki kekuasaan luas dan mencakup dibanyak hal. Diantaranya Iran memiliki Lembaga Inspeksi Negara yang mana sistem kerjanya dibawah Ketua Judiciary of the Islamic Republic Iran. Lembaga ini memiliki kewajiban yaitu :

  1. Mengawasi pelaksanaan Undang-Undang yang ada.
  2. Semua UU yang disahkan Parlemen dan di laksanakan pemerintah maka diawasi langsung oleh lembaga inspeksi.
  3. Mencegah terjadinya korupsi.
  4. Mempromosikan dan mensosialisaikan ke seluruh elemen pemerintah.
  5. Presiden mentaati lembaga inspeksi.

Iran juga memiliki lembaga lain dibawah pengawasan langsung Judiciary yaitu

Kantor Pencatatan Sipil, kantor Notaris, Badan Pertanahan, Lembaga pemasyarakatan, semua dibawah pengawasan Ketua Judiciary Iran. Para pejabat di yang menduduki lembaga tersebut diatas di pilih, diangkat dan diberhentikan oleh Ketua Judiciary Iran. sistem inilah yang tidak dimiliki oleh negara lain, dan Judiciary Iran memiliki kewajiban dalam melaksanakan kekuasaan Judikatif sangat berat dan perlu SDM yang memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan memiliki daya analisa yang kuat, tegas Syeikh Gholam.

Untuk penanganan masalah pidana Iran masih melibatkan kepolisian dan saat ini Iran juga memiliki perkembangan yang signifikan dalam penerapan peradilan modern berbasis elektronik.

Syeikh Gholam Hossein Mohseni Eje’I menyampaikan bahwa peradilan elektronik yang diterapkan di Iran harus berintegrasi dengan berbagai lembaga yang ada di Iran sehingga mempermudah dalam menerapkan hasil putusan pengadilan bagi pencari keadilan.

Peradilan Iran sudah menerapkan panggilan sidang, hingga putusan 90% secara elektronik, sehingga seluruh Pengadilan telah dilengkapi perangkat elektronik untuk telekonfrence.Pihak Judiciary terus menjalin hubungan kerjasama lintas lembaga demi mewujudkan persidangan yang singkat.

Pimpinan Judiciary Iran selalu dekat dengan rakyat dan dituntut harus peka terhadap kondisi rakyat sehingga mampu mengakomodir ide, pikiran rakyat, sehingga putusan pengadilan yang dikeluarkan benar-benar berkeadilan dan memiliki manfaat.

delegasi01

Iran juga memiliki lembaga atau Dewan Penyelesaian Masalah, sehingga apabila rakyat memilik masalah bisa diselesaikan dilembaga tersebut dan tidak perlu dibawa kepengadilan apabila dilembaga tersebut bisa diselesaikan sendiri, baik perkara perdata, pidana, keluarga. Bahkan apabila masalah pidana pembunuhan Terdakwa bisa menyelesaikan dengan lembaga ini dengan meminta pengampunan dari wali atau keluarga korban, apabila dikabulkan permohonan maafnya maka Terdakwa bisa membayar Diyat atau denda sesuai kesepakatan keluarga korban.

Syeikh Gholam Hossein Mohseni Eje’I selaku Ketua The Judiciary of the Islamic Republic Iran mengajak Indonesia untuk bersama – sama mengoptimalkan dasar hukum yang dimiliki masing-masing negara , saling mengunjungi untuk tukar informasi dan pengalaman dalam penanganan suatu perkara, pelatihan, pendidikan dan bisa menjadi model penerapan peradilan modern didunia.

Akhir pertemuan YM Prof.Dr.H. Muhammad Syarifuddin S.H., M.H. juga berharap agar hubungan dua lembaga Judikatif antara Indonesia dan Iran tetap terus terjaga dan mengundang YM Syeikh Gholam Hossein Mohseni Eje’I berkunjung ke Indonesia.(abj)

Tinggalkan Balasan