Senin, 3 Oktober 2022. Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4054/DJA/HM.00/9/2022, tanggal 30 September 2022, perihal “Pengucapan Pakta Integritas”. Mahkamah Syar’iyah Meulaboh yang ikuti oleh Ketua Sahril, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Khairan, S.H. Mahkamah Syar’iyah Meulaboh melaksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas secara online yang bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Meulaboh pukul 13.00 WIB.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini merupakan kegiatan dalam peningkatan Integritas Pejabat Pimpinan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Dalam sambutan dan pembinaannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H, M.H) menyampaikan bahwa setiap Pimpinan harus melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur dibawahnya sesuai Perma No. 8 Tahun 2016. Sehingga setiap Pimpinan mengetahui bahwa aparatur yang berada dibawahnya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan berintegritas, serta bertanggungjawab terhadap tugas-tugasnya dengan baik.
Setiap aparatur peradilan harus dapat melaksanakan disiplin kerja, sehingga tidak ditemukan lagi aparatur peradilan yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik pada saat jam kerja berlangsung. Pola hidup sederhana juga harus diterapkan di lingkungan pengadilan dan dilaksanakan oleh seluruh aparatur peradilan.