Kamis, 18 Agustus 2022, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh melakukan sosialisasi aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu) ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Wilayah Yurisdiksi Aceh Barat.
Kegiatan tersebut merupakan perintah dari Ketua Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., dalam kegiatan Biro Humas Mahkamah Agung RI di Banda Aceh pada tanggal 25-27 Juli 2022.
Dengan adanya sosialisasi dan simulasi aplikasi e-Berpadu ini diharapkan agar seluruh APH di Wilayah Yurisdiksi Aceh Barat terkoordinasi satu sama lain dalam melakukan implementasi aplikasi ini.
Sehingga berkas perkara yang diajukan (Pra-Persidangan) secara elektronik dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien terhadap waktu. Sosialisasi ini juga disertai dengan Simulasi pengguna Aplikasi e-Berpadu yang dipandu oleh Admin Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Muazzin, S.H.I.