Rabu, 21 Mei 2025, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh mengikuti Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) secara elektronik melalui aplikasi E-Binwas,Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan dengan . Kegiatan ini berlangsung secara daring pada  pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Drs. Murdani, S.H., yang didampingi oleh dua anggota tim, yaitu Bapak Azmi Thoyib, S.Kom., dan Bapak Drs. Azmi. Dalam pembinaan ini, tim HATIBINWASDA memberikan arahan serta evaluasi terhadap berbagai aspek administrasi dan manajemen perkara di Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.

Aplikasi E-Binwas yang digunakan dalam kegiatan ini merupakan sistem pengawasan elektronik yang terintegrasi, memungkinkan proses monitoring serta evaluasi kinerja pengadilan dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Melalui sistem ini, berbagai temuan serta rekomendasi dari tim pengawas dapat segera ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan akurat.

Dalam sesi pembinaan, Tim HATIBINWASDA menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar administrasi peradilan, akuntabilitas dalam pengelolaan perkara, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Mahkamah Syar’iyah Meulaboh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang diberikan, yang nantinya akan dituangkan dalam kontrak kerja paling lambat pada 26 Mei 2025.

Dengan adanya pembinaan ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Bapak H. Ahmad Jajuli, berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berlandaskan prinsip transparansi, profesionalisme, dan integritas. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan peradilan yang modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi.