Kamis, 28/10/2021, Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Meulaboh melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat ( Descente ) dalam perkara dengan Nomor Register 95/Pdt.G/2021/MS.MBO terhadap harta bersama yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh tanggal 25 Mei 2021. Terhadap  objek yang terletak di Gampong Seumantok dan Gampong Pante Ceureumen Kecamatan Pante Ceureumen  Kabupaten Aceh Barat.

Acara pemeriksaan setempat atau descente yang dimulai dari Pukul 09.00 Wib s.d selesai yang sebelumnya menyampaikan maksud kedatangan tim dan membuka sidang, Majelis Hakim langsung menunju objek tersebut, yang  berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 4 jam dan dirasa cukup,  terhadap beberapa harta bersama yang dilakukan pemeriksaannya yaitu berupa rumah, kendaraan roda dua dan empat, tanah hingga selesai, maka Majelis Hakim menutup sidang pemeriksaan setempat pada hari itu. (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan