MEULABOH, 11 September 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor. Pertemuan yang mengusung tema “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhubungan dengan Hukum, & Perkawinan Anak” ini berlangsung di Meulaboh pada tanggal 11 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan stakeholder kunci terkait, guna memperkuat komitmen dan sinergi dalam menangani isu-isu perlindungan perempuan dan anak.
Hadir sebagai perwakilan dari institusi penegak hukum, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh mengirimkan Bapak Antoni Sujarwo, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Panitera. Kehadiran beliau menjadi sangat krusial mengingat peran sentral Mahkamah Syar’iyah dalam menyelesaikan berbagai perkara, termasuk yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sesuai dengan yurisdiksi yang dimiliki di Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan ini, dibahas strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan, perdagangan orang, dan perkawinan anak. Kolaborasi antarlembaga ditekankan sebagai kunci utama untuk membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan responsif.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi pengungkit untuk aksi-aksi nyata dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Barat, serta memutus mata rantai kekerasan dan eksploitasi.
