Jum’at, 19/03/2021, Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, Nomor 876/DjA/HM.003/3/2021, tgl 15 maret2021. Mahkamah Syar’iyah Meulaboh mengikuti Acara Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama secara Online (daring), langsung melalui Aplikasi Zoom dan Live Streaming, dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, yang dilaksanakan oleh Dirjen Badilag dengan menghadirkan Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI sebagai narasumber, YM. Dr. H. Abd. Manaf., M.H. “ Tema Permasalahan Hukum Wakaf dan Wasiat ”
Acara pembinaan dan kajian tersebut dimulai pukul 08.30 s.d 10.30 WIB, yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi ZOOM, untuk Ketua MS Aceh dan Ketua PTA termasuk MS Meulaboh dan untuk Hakim Tinggi, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan aparatur peradilan lainnya dapat mengikuti pembinaan tersebut secara langsung melalui live streaming melalui channel Youtube Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. (Tim redaksi)