Hari Rabu Tanggal 17 Juli 2018 di Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dilakukan Pengarahan dan bimbingan Hasil pembinaan Ketua, Wakil Panitera dan Sekretaris oleh Pimpinan Mahkamah Syar’iyah se Aceh, pada hari Senin dan Selasa tanggal 09 s/d 10 Juli 2018, di Ruang Gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Pengarahan dan bimbingan hasil, Rapat Koordinasi dan Bintek Kepaniteaan Mahkamah Syar’iyah se Aceh Tahun 2018, dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Dr. Jakfar, SH, MH dan Wakil Panitera serta Sekretaris, Pengarahan dan bimbingan diikuti oleh seluruh Hakim, Pegawai Kepaniteraan dan Pegawai Kesekretariatan serta seluruh Pegawai Honor. Tujuan tersebut adalah untuk menjelaskan tentang temuan dan peraturan- peraturan baik bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta bidang Hakim didalam menangani sesuatu perkara dan peraturan baru di ruang lingkup Mahkamah Syar’iyah di Aceh.
Disamping menjelaskan tentang hasil temuan dan aturan-aturan dalam pertemuan tersebut juga menjelaskan tentang kode etik pedoman perilaku Hakim, kode etik Panitera dan juru sita serta kode etik aparatur sipil negara serta dalam sosialisasi tersebut juga diadakan tanyak jawab baik dibidang kepaniteraan maupun kesekretariatan.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh mengatakan bahwa seluruh jajaran di Mahkamah syar’iyah Meulaboh harus melaksanakan tugas sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku baik dibidang Kepaniteraan maupun dibidang Kesekretariatan, serta dengan penuh tanggung jawab ( Tim Redaksi )