Pada hari Selasa, 25 April 2017, Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh menghadiri acara pengucapan sumpah dan pengukuhan Pimpinan dan Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat periode 2017 – 2022.
Pengucapan sumpah yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat yang berjumlah 25 orang itu yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati/Setdakab. Aceh Barat, selanjutnya pengukuhannya dilakukan oleh Bupati Aceh Barat (Dr. (HC) H.T. Alaidinsyah) dihadapan atau disaksikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh (Drs. H Juwaini, SH, MH). Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (4) Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama mengatur bahwa Pimpinan dan anggota MPU kabupaten/kota ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota dan diresmikan dengan mengucapkan sumpah dalam rapat paripurna istimewa yang disaksikan oleh ketua Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Barat menyampaikan selamat atas terpilihnya para pimpinan dan anggota MPU Kab. Aceh Barat periode 2017 – 2022 dan Bupati berharap agar para pimpinan dan anggota MPU yang telah dikukuhkan tersebut dapat bekerja lebih baik lagi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi umat Islam di Aceh Barat. Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat menyambut baik hasil kerja MPU periode 2012-2017 yang telah berhasil menyusun buku-buku dalam bidang Ilmu Faraih, Munakahat, Manasik Haji dan Tajhiz Janazah, mudah-mudahan buku-buku tersebut dapat dijadikan pedoman oleh masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.