Kamis, 10 Agustus 2023, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh melaksanakan Sidang Perkara Jinayat Melalui Teleconference bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, dengan perkara Nomor : 1/JN/2023/MS.Mbo.
Acara Proses sidang via teleconference yang berlangsung Pukul 10.00 Wib, dimana dalam persidangan, Majelis Hakim didampingi Panitera Pengganti hadir di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dengan Proses persidangan via teleconference yang berlangsung dengan lancar di mana Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), LAPAS dan Terdakwa dapat berinteraksi seperti berhadapan secara langsung dengan menyidangkan Perkara Jinayat Nomor : 1/JN/2023/MS.Mbo yaitu pemeriksaan Saksi.
Persidangan berlangsung dengan tertib sampai dengan selesai hakim menyatakan sidang ditunda untuk proses pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (Tim Redaksi)