Mengatasnamakan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Syar’iyah Meulaboh mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung RI maupun Mahkamah Syar’iyah.

⚠️ Kamar Agama Mahkamah Agung RI tidak pernah:
❌ Menghubungi langsung para pihak untuk menawarkan bantuan penyelesaian perkara.
❌ Menjanjikan atau menjamin hasil putusan perkara.
❌ Meminta sejumlah uang melalui komunikasi pribadi dengan mengatasnamakan pejabat pengadilan.

📵 Jangan mudah percaya! Apabila menerima telepon, pesan, atau tautan yang mencurigakan, segera abaikan dan lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.

🌐 Pastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi atau datang langsung ke kantor Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.

Mari bersama lindungi diri dari modus penipuan!
Jangan berikan data pribadi, kode OTP, maupun melakukan transfer kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.