SARANA dan PRASARANA

Salah satu faktor pendukung kelancaran pelaksanaan tugas Mahkamah Syar’iyah  Meulaboh adalah dengan terpenuhinya sarana dan prasarana, baik halnya Sarana dan Prasarana Gedung maupun Sarana dan Prasarana Fasilitas Gedung yang mencakup gedung kantor maupun rumah dinas. Dalam hal ini jajaran Mahkamah Syar’iyah di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh setiap tahunnya sedapat mungkin terus melengkapi dan menyempurnakan sarana dan prasarana yang ada.

Dalam hal pengelolaan administrasi tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku dan sesuai dengan perkembangan sistem yang lebih canggih dan efisien,  oleh sebab itu Mahkamah Syar’iyah Meulaboh menerapkan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK) dalam melakukan pengelolaan inventaris barang milik negara melalui sistem aplikasi komputerisasi.

Pengawasan dan pembinaan terhadap Mahkamah Syar’iyah Meulaboh pada dasarnya tetap dilaksanakan secara berkala melalui monitoring, penertiban laporan dan administrasi Barang Milik Negara (BMN) seperti Laporan Mutasi Barang Triwulan (LMBT), Laporan Tahunan (LT), Buku Inventaris Barang, sosialisasi peraturan BMN melalui Konsolidasi baik yang dilaksanakan langsung Mahkamah Agung RI maupun Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Berikut Laporan Barang Pengguna Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Tahun 2025 Semester 1 : Lihat

Tanah Gedung dan Bangunan

1. Tanah dan Gedung Kantor

Pada tahun 2023 kondisi tanah dan gedung kantor Satuan Kerja Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut:

NoSatkerLuas TanahLuas RumahJumlah UnitNilai Gedung
      
1MS Meulaboh5.193 m2 616 m21 UnitRp. 1.000.517.500

2. Tanah dan Rumah Dinas

Pada tahun 2023  kondisi tanah dan rumah dinas Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut:

NoSatkerLuas TanahLuas RumahJumlah UnitNilai Gedung
      
1MS Meulaboh 2 Unit

Dalam tahun 2023 Mahkamah Syar’iyah Meulaboh tidak ada pengadaan tanah dan pembangunan rumah negara.

 

3. Mess Pegawai

NoSatkerLuas TanahLuas BangunanNilai Gedung
     
1MS Meulaboh611 m2182 m2Rp. 633.342.000

Untuk sementara gedung kantor lama Mahkamah Syar’iyah Meulaboh yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 33 Meulaboh dijadikan tempat tinggal bagi para Hakim dan Pegawai, namun Kantor tersebut belum  dialih fungsikan sebagai mess karena belum turunnya PSP SIMAK BMN dan dapat dilihat dalam  tabel berikut ini :

Berdasarkan tabel diatas Mahkamah Syar’iyah Meulaboh belum memperoleh SK alih fungsi  Dari tabel tersebut diatas masih terdapat satuan kerja yang belum memperoleh SK alih fungsi dari Mahkamah Agung RI.

Fasilitas Perkantoran

NoSarana / PrasaranaJumlahKeterangan
    
1Komputer26 unitRusak berat 11 unit
2Laptop22 unitRusak berat 12 unit
3Infokus1 buah
4PABX3 unitSemua dalam keadaan rusak berat
5Mesin Ketik7 unitRusak berat 1 unit
6Mesin FotocopyTidak ada
7Air Conditioner (AC)23 unitRusak berat 6 unit
8Pesawat Telpon / Faximile2 unitRusak berat 1 unit
9Genset1 buah
10Printer17 unitRusak berat 2 unit
11Scanner3 buah
12Server2 unit
13CCTV1 set 13 Camera
14TV2 unit
15Lemari Kayu15 unit
16Meja Kerja35 Buah
17Kursi164 buah

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini