Selasa, 12 Desember 2023– Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan terhadap pengurusan dokumen-dokumen kependudukan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh H. Ahmad Jajuli S.H.I.,M.H bersama Sekretaris, Panitera dan Hakim pada Selasa, 12 Desember 2023 mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat dalam rangka melakukan kerjasama terkait integrasi pelayanan penerbitan dokumen kependudukan atas peristiwa perceraian;
Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat, Drs. Saijal Wahbi dan jajaran menyambut dengan baik kedatangan rombongan pimpinan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh guna membahas rencana kerjasama dan menyusun draft perjanjian kerjasama yang akan dipedomani dalam pelaksanannya.
Perjanjian kerjasama antara Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan Disdukcapil Kab. Aceh Barat ditandai dengan acara penandatanganan kesepakatan kerjasama yang dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Desember 2023 bertempat di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, H. Ahmad Jajuli, SHI. M.H. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Drs Saijal Wahbi.
Dengan adanya kerjasama ini, maka masyarakat yang telah memperoleh akta cerai atau produk hukum lainnya dari Mahkamah Syar’iyah Meulaboh nantinya dapat langsung menerima perubahan status kependudukan yang ada di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Disdukcapil. Kerjasama ini tentunya dapat memangkas tahapan birokrasi dalam memperoleh status kependudukan sehingga akan sangat memudahkan masyarakat. Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat menyambut baik rencana kerjasama tersebut karena memang akan sangat membantu masyarakat agar lebih cepat dalam proses perubahan status pada KK dan KTP pihak yang bercerai di Pengadilan. Sehingga diharapkan layanan ini dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.