Senin, 08 Juli 2024, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Arraniry Banda Aceh, Dr. Bukhari, M.A. berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dalam rangka kegiatan Penelitian dengan judul “Hambatan Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Restitusi kepada Korban Permerkosaan pada Mahkamah Syar’iyah (Studi kasus di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Meulaboh)”

Dosen dari UIN Arraniry tersebut merupakan dosen tetap pada Fakultas Syariah dan Hukum yang datang dengan maksud bersilaturrahmi dan mendapatkan data dan informasi tentang hambatan pelaksanaan eksekusi pembayaran restitusi kepada korban permerkosaan pada 3 wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah yang salah satunya adalah Mahkamah Syar’iyah Meulaboh sehubungan dengan tugas penelitian bidang hukum yang diembannya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh H. Ahmad Jajuli, S.H.I, M.H. yang didampingi oleh Hakim, Panitera dan Sekretaris mengucapkan selamat datang dan senang dikunjungi oleh peneliti sekaligus dosen dari kampus Universitas Islam Negeri ternama di Provinsi Aceh tersebut serta siap memberikan data dan informasi yang diperlukan.