1. Definisi Informasi yang Dikecualikan
Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh publik berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Informasi ini dapat berkaitan dengan kepentingan negara, privasi, dan keamanan, serta hal-hal yang dapat merugikan pihak tertentu jika diungkapkan.
2. Kategori Informasi yang Dikecualikan
Kategori informasi yang dikecualikan meliputi:
- Informasi yang berkaitan dengan rahasia negara.
- Data pribadi yang dilindungi oleh hukum.
- Informasi yang dapat merugikan proses penegakan hukum.
- Data yang mengandung rahasia dagang atau informasi yang bersifat komersial.
- Informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban umum.
- Informasi yang dilarang untuk dipublikasikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Prosedur Permohonan Akses Informasi yang Dikecualikan
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan akses terhadap informasi yang dikecualikan dapat mengikuti prosedur berikut:
- Mengajukan permohonan secara tertulis kepada pejabat pengelola informasi.
- Menjelaskan alasan dan kepentingan dari permohonan informasi tersebut.
- Pejabat pengelola informasi akan melakukan kajian terhadap permohonan tersebut.
- Hasil kajian akan disampaikan kepada pemohon dalam waktu yang ditentukan.
- Apabila permohonan ditolak, pemohon dapat mengajukan keberatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.