MEULABOH, [23 September 2025] – Guna memperlancar pelaksanaan eksekusi putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Bpk. Weri Siswanto BAD, S.H.I. didampingi oleh Panitera Bpk. Antoni Sujarwo, S.H., M.H. melaksanakan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat. Koordinasi ini difokuskan pada langkah-langkah eksekusi dalam perkara Harta Bersama.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Markas Polres Aceh Barat tersebut, rombongan dari MS Meulaboh diterima secara langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Aceh Barat Bpk. Anton Praptono, S.H., M.H. beserta Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Bpk. Putranta Martius Ketaren, S.H. Pertemuan ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat antara kedua institusi penegak hukum di daerah.

Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk membahas strategi dan teknis pelaksanaan eksekusi, memastikan bahwa putusan pengadilan dapat dijalankan secara efektif, aman, dan tertib. Dukungan dari Polres Aceh Barat dinilai sangat krusial untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan hambatan di lapangan guna menegakkan supremasi hukum.

Kerja sama yang baik antara Mahkamah Syar’iyah dan Kepolisian merupakan pondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan sengketa yang telah diputus oleh Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.