Banda Aceh (29/02/2024) Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh pada hari Rabu-Jum’at tanggal 28 Februari 2024 s/d 01 Maret 2024 bertempat di Aula Serbaguna Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kota Banda Aceh. Bimtek ini dimulai dengan Laporan Kegiatan oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Drs. Abdul Khalik S.H., M.H. dilanjutkan oleh Sambutan sekaligus Pembukaan Bimtek secara resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. Drs. Rafi’uddin, M.H.
Kegiatan ini merupakan bimbingan teknis bagi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti yang baru menjabat dan dipanggil oleh MS Aceh untuk mengikuti Bimbingan teknis Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se-Aceh, dalam hal ini Mahkamah Syar’iyah Meulaboh mengutus Panitera Rizki Muammar, S.H.I. dan Panitera Muda Gugatan Rizky Muktamirul Khair, S.H.
Materi yang dibahas dalam bimtek tersebut dilaksanakan secara terpisah menjadi 2 (dua) lokal, Lokal I tentang Sita dan Eksekusi yang dalam hal ini diikuti oleh Para Panitera sedangkan Lokal II tentang Administrasi Persidangan dan Teknik Pembuatan Berita Acara (BAS) diikuti oleh Para Panitera Muda dan Panitera Pengganti. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti MS se-Aceh semakin berkualitas dengan memiliki kemampuan dan pemahaman yang sama dalam menjalankan tugasnya di bidang Kepaniteraan.
Acara ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. yang diiringi oleh penyerahan serifikat kepada seluruh peserta bimtek dan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta yang hadir.