MEULABOH – Guna mengoptimalkan layanan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh menyelenggarakan Rapat Evaluasi dengan mitra kerjanya, PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Meulaboh yang diPimpin Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Bpk. Bpk. Weri Siswanto BAD, S.H.I. rapat dilaksanakan pada Senin, 8 September 2025, di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Pasal 11 Perjanjian Kerjasama Nomor: 02/HM.00/PKS/V/2023 dan Nomor: PKS106/DIR-5/0523 tanggal 22 Mei 2023 antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT. Pos Indonesia (Persero). Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan kerjasama pengiriman surat tercatat selama ini, mengidentifikasi kendala, serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas dan keandalan layanan tersebut.

“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pemberitahuan dan pemanggilan dari pengadilan dapat diterima oleh para pihak yang berkepentingan secara tepat waktu dan akurat. Hal ini langsung berdampak pada kelancaran proses persidangan,” ujar Ketua MS Meulaboh.

Diharapkan dari rapat ini dapat dihasilkan komitmen dan strategi baru yang lebih solid untuk memperkuat sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan PT. Pos Indonesia dalam mendukung tugas-tugas peradilan.