Mahkamah Syar’iyah Meulaboh turut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui kegiatan yang mengangkat tema “Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dalam Pernikahan Siri.”

Dalam kegiatan tersebut, Hakim Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Bapak Ansarullah, S.H., hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemaparan mengenai aspek hukum serta pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dalam perkawinan, khususnya pada pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan perkawinan serta mengetahui langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Mahkamah Syar’iyah Meulaboh berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya perlindungan dan keadilan bagi semua.