Meulaboh – Mahkamah Syar’iyah Meulaboh turut serta dalam pelaksanaan rukyatul hilal guna menentukan awal 1 Dzulhijjah. Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Bapak Ahmad Jajuli, bersama Hakim Mahkamah Syar’iyah Putri Munawarah, dan Evi Jusmaidar, Panitera Muda Hukum, Bapak Rizky Muktamirul Khair, hadir langsung dalam kegiatan ini yang berlangsung di Suak Geudubang Aceh Barat, pada hari Selasa 27 Mei 2025.
Pelaksanaan rukyatul hilal ini merupakan agenda penting dalam menetapkan awal bulan Dzulhijjah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat, Kepala STAIN, unsur organisasi masyarakat (ormas), Bapak SEKDA yang mewakili Bapak Bupati yang berhalangan hadir, pimpinan pesantren, serta masyarakat yang antusias menyaksikan proses pemantauan hilal.
Proses rukyatul hilal dilakukan dengan metode pengamatan langsung menggunakan teleskop dan perhitungan astronomi. Dalam kesempatan ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh menegaskan bahwa partisipasi lembaga peradilan dalam rukyatul hilal adalah bentuk dukungan terhadap proses penentuan awal Dzulhijjah yang berlandaskan syariat Islam dan ilmu falak.
Kegiatan rukyatul hilal ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat hasil pemantauan akan menjadi dasar dalam sidang isbat yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan betapa pentingnya rukyatul hilal dalam menentukan awal bulan Dzulhijjah.
Dengan partisipasi Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dalam kegiatan ini, diharapkan penetapan awal Dzulhijjah dapat berjalan dengan akurat dan sesuai dengan kaidah syariat Islam.