Jumat, 19 Juli 2024 Pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Meulaboh  Kelas II telah dilaksanakan Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2024 oleh Dharmayukti Karini Cabang Meulaboh.

Acara Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2024 oleh Dharmayukti Karini Cabang Meulaboh mengusung tema “Dengan Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS), Dharmayukti Karini mendukung Putra Putri Warga Peradilan Meraih Sukses”.Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 202 di ikuti oleh Bapak Faridh Zuhri, S.H., M.Hum., (selaku Pelindung I), Ketua Dharmayukti Karini Cabang Blora, Ibu Rizky Irma, S.S, para Anggota Luar biasa dari para Hakim beserta seluruh Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Meulaboh dari Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan Pengadilan Negeri Meulaboh.

Acara di awali dengan menyanyikan lagu Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Ny. Nazly Arfiyani Siburian serta sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh Kelas II, Bapak Faridh Zuhri, S.H., M.Hum., selaku Pelindung I dan sambutan dari Ketua Dharmayukti Karini Cabang Meulaboh, Ibu Rizky Irma, S.S. sekaligus membacakan surat sambutan dari ketua umum Dharmayukti Karini kemudian penyerahan BDBS dan pembacaan doa oleh Ny. Rama. Kegiatan BDBS ini merupakan program rutin Dharmayukti Karini Cabang Meulaboh sebagai bentuk perhatian dalam bidang pendidikan khususnya bagi putra putri peradilan di lingkungan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh. Pelaksanaan kegiatan BDBS ini disesuaikan dengan tahun ajaran baru di mana anak-anak baru mulai masuk sekolah.

Dana BDBS kali ini didapat dari dana khusus yang dikumpulkan melalui iuran setiap bulan sekaligus acara pertemuan rutin DyK. BDBS tahun ini diberikan kepada 12 (dua belas) orang pelajar, yang terdiri dari 7 orang dari Pengadilan Negeri Meulaboh dan 5 orang dari Mahasiswi, 3 Mahkamah Syar’iyah Meulaboh;

Harapannya Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) dapat memastikan setiap putra putri warga peradilan khususnya Dharmayukti Karini Cabang Meulaboh memiliki kesempatan yang sama untuk bisa memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas demi meraih cita-citanya dan dengan pemberian Bantuan Dana Bea Siswa ini besar harapannya dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi putra-putri peradilan.