Seleksi Penyedia Pemberi Jasa Hukum pada POS BANTUAN HUKUM Mahkamah Syar’iyah Meulaboh telah di buka.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran :
- Berdomisili diwilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Meulaboh
- Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan.
- Memiliki minimal satu orang Advokat.
- Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
- Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.
- Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
- Pengiriman Berkas Melalui Email : msymeulaboh@gmail.com
Permohonan ditujukan kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh melalui Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dengan melampirkan syarat-syarat diatas pada :
Hari : Rabu s.d Jumat.
Tanggal : 3 Maret 2021 s/d 5 Maret 2021.
Jam : 09.00 WIB s/d 15.00 WIB.
Untuk Informasi Lebih lanjut, Silahkan Hubungi Customer Service kami (0655 8001028).