Meulaboh, Jum’at, 26 Juli 2024, sejumlah tenaga teknis Mahkamah Syar’iyah (MS) Meulaboh mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Bimtek yang dilangsungkan secara daring tersebut diikuti dari Media Center MS Meulaboh melalui aplikasi zoom meeting diikuti oleh Ketua MS Meulaboh, H. Ahmad Jajuli, S.H.I., M.H., Para Hakim dan Panitera serta seluruh tenaga teknis di jajaran Kepaniteraan sejak pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB Berdasarkan Surat Nomor 1599/DJA/DL1.10/VII/2024 tanggal 17 Juli 2024,

Bertajuk “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari’ah Dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan”, bimtek ini disajikan oleh Hakim Agung Kamar Agama MARI, YM. Dr. Yasardin, SH., M.Hum. sebagai nara sumber membedah mengenai peran LPS dalam mendukung stabilitas perbankan, ruang lingkup penjaminan, penyelesaian sengketa, titik singgung Peradilan Agama dengan LPS, dan putusan yang berkaitan dengan reklasifikasi jaminan simpanan oleh LPS. (RMK)