Meulaboh – Mahkamah Syar’iyah Meulaboh kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menyebarluaskan pemahaman hukum Islam di masyarakat, kali ini dengan menjadi salah satu narasumber kunci dalam Bimbingan Teknis Pemahaman Qanun Syariat Islam. Kegiatan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat ini berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Aula Kantor Dharma Wanita Aceh Barat.

Atas undangan resmi Satpol PP WH, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh menugaskan Panitera Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Bapak ANTONI SUJARWO, S.H., M.H., untuk bertindak sebagai pemateri. Kehadiran beliau merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam membangun pemahaman yang seragam tentang Qanun Syariat Islam.

Dalam paparannya, Panitera Mahkamah Syar’iyah Meulaboh menyampaikan materi mendalam mengenai esensi, ruang lingkup, dan implementasi praktis dari berbagai Qanun Syariat yang berlaku. Pemaparan tersebut tidak hanya terbatas pada aspek teoritis hukum, tetapi juga menyentuh metodologi pembinaan dan pendekatan yang edukatif dalam penegakannya di lapangan, yang menjadi tugas pokok Petugas Wilayatul Hisbah.

“Sinergi antara Mahkamah Syar’iyah sebagai institusi peradilan dan Satpol PP WH sebagai ujung tombak penegak perda syariat di lapangan adalah hal yang mutlak diperlukan. Pemahaman yang sama terhadap Qanun akan meminimalisir misinterpretasi dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan proporsional,” ujar Bapak Antoni Sujarwo usai memberikan materi.

Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas Petugas Wilayatul Hisbah, tetapi juga semakin memperkuat posisi Mahkamah Syar’iyah Meulaboh sebagai rujukan utama (center of excellence) dalam bidang hukum Syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Partisipasi aktif ini sejalan dengan visi lembaga untuk menegakkan keadilan dan menyebarkan kemaslahatan melalui pemahaman hukum yang benar.