Juma’t, 13/12/2019, Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Mahkamah Syar’iyah Meulaboh telah dilaksanakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Menyangkut e-Court dan e-Litigasi beserta 9 Aplikasi Inovasi Badilag, yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Para Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, Petugas PTSP dan Admin MS Meulaboh.
Dalam acara Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja tersebut sebagai Narasumber Sdr. Muazzin, S.H.I. pada kesempatan ini disampaikan Pemaparan dan penjelasan tentang e-Court dan e-Litigasi beserta 9 Aplikasi Inovasi Badilag, bahwa dengan adanya Kegiatan Diklat Ditempat Kerja ini diharapkan kepada petugas, bahwa seluruh menu dan fungsi yang ada dalam Aplikasi tersebut supaya dapat berjalan secara optimal guna membantu petugas, khususnya petugas dibidang administrasi kepaniteraan dan beliau menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi tersebut dapat memudahkan dalam pembuatan laporan perkara dan laporan tidak lagi dibuat secara manual tetapi sudah terintegrasi dalam SIPP secara benar serta kepada petugas kepaniteraan supaya dapat mengoperasikan 9 Aplikasi Inovasi Badilag, menurut tugasnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Dalam kesempatan ini, Ketua MS Meulaboh menyampaikan dan mengharapkan kepada petugas khususnya bagian administrasi kepaniteraan dan seluruh user dapat melakukan input data perkara dengan baik dan benar sesuai tupoksi masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Menyangkut tentang e-Court dan e-Litigasi serta 9 Aplikasi Inovasi Badilag.
Kegiatan Diklat Ditempat Kerja ( DDTK) tersebut, berjalan dengan baik dan lancar serta diakhiri dengan sesi tanya jawab, yang menyangkut dengan e-Court dan e-Litigasi beserta 9 Aplikasi Inovasi Badilag. ( Tim Redaksi )