Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama secara daring, Kamis (30/03/2023). Acara tersebut juga disiarkan secara live streaming di channel youtube Badilag TV.

pembinaan300301

Sebelum penyampaian materi Bimtek, Sekretaris Mahkamah Agung (Sesma) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilag, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. memberikan kata sambutan sekaligus membuka pelaksanaan Bimtek. Dalam sambutannya, Sesma menyampaikan selaku Dirjen Badilag ia akan berupaya mengembalikan khittah peradilan agama, yaitu hakim di mata hukum merupakan ulama bagi masyarakat. Selanjutnya ke depan program-program yang ada di Badilag dikonsultasikan pada Ketua Kamar Agama. Jadi program Badilag ke depan adalah menterjemahkan apa yang ditetapkan Kamar Agama dan Hakim Agung.

pembinaan300302

Lebih lanjut Sesma menegaskan bahwa selama menjabat Plt Dirjen Badilag ada beberapa program yang segera dilaksanakan, pertama mempercepat atau akselerasi terhadap kenaikan kelas pengadilan agama dari kelas IA menjadi kelas IA khusus. Kedua, di peradilan agama saat ini ada ribuan aplikasi, sesuai instruksi Presiden semua aplikasi tersebut akan disederhanakan, diperkirakan menjadi 4 aplikasi. Ketiga, dilakukan digitalisasi arsip di lingkungan peradilan agama.

Sesma juga memberikan kabar gembira bagi warga peradilan agama khususnya di ingkat banding. Karena adanya tambahan anggaran yang cukup besar dari pemerintah untuk peradilan agama, maka direncanakan pembangunan gedung yang baru bagi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, PTA Semarang, dan PTA Jakarta.

Menutup sambutannya, Sesma menyampaikan dengan Bimtek ini diharapkan para hakim dan aparatur peradilan agama memiliki kesamaan pemahaman terhadap tugas pokok, fungsi, norma, dan dinamika peradilan agama, sehingga kebijakan yang dikeluarkan Mahkamah Agung dan Ditjen Badilag diterima dengan baik dan merata di seluruh peradilan agama.

pembinaan300303

Kemudian pelaksanaan Bimtek dipandu oleh moderator, Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CM. Selanjutnya Ketua Kamar (Tuaka) Agama Mahkamah Agung, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. sebagai narasumber menyampaikan materi dengan tema “Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang Diajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan Agama”,

Usai pemaparan materi, dilakukan dialog interaktif atau sesi tanya jawab dari seluruh peserta Bimtek. Banyak pertanyaan yang muncul sebagai wujud dari antusiasnya peserta mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Tuaka Agama selaku narasumber menjawab satu persatu seluruh pertanyaan yang diajukan peserta. (Kh)

Tinggalkan Balasan